Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Prakarsai Resolusi PBB Tentang Ekonomi Kreatif

Indonesia memprakarsai resolusi atau keputusan PBB mengenai ekonomi kreatif pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB, yang disahkan secara konsensus pada 14 November 2019 di New York, Amerika Serikat.
Pengunjung mengamati karya seni rupa dalam pameran bertajuk Contemporary Drawing Expanded, rangkaian pameran Bekraf Creative Labs di Galeri Soemardja ITB Bandung, Jawa Barat/ANTARA FOTO-Raisan Al Farisi
Pengunjung mengamati karya seni rupa dalam pameran bertajuk Contemporary Drawing Expanded, rangkaian pameran Bekraf Creative Labs di Galeri Soemardja ITB Bandung, Jawa Barat/ANTARA FOTO-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia memprakarsai resolusi atau keputusan PBB mengenai ekonomi kreatif pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB, yang disahkan secara konsensus pada 14 November 2019 di New York, Amerika Serikat.

Resolusi berjudul “International Year of Creative Economy for Sustainable Development, 2021” ini menekankan peran krusial sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk mengarusutamakan ekonomi kreatif di PBB mengingat sumbangannya pada pembangunan berkelanjutan di banyak negara," ujar Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (15/11/2019).

Indonesia merupakan negara pertama yang memprakarsai resolusi ekonomi kreatif di PBB. Uni Eropa dan sejumlah besar delegasi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Indonesia.

Resolusi Indonesia yang disponsori oleh 81 negara mendorong investasi di bidang produksi dan perdagangan di sektor kreatif, serta mendukung peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, dan komunitas lokal dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif merupakan sektor yang resilient dan terus tumbuh di tengah krisis ekonomi. Berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) 2018, sektor tersebut tumbuh lebih dari dua kali lipat pada periode 2002 – 2015, dari US$208 miliar menjadi US$509 miliar dengan pertumbuhan rata-rata 7% pada periode yang sama.

Ekonomi kreatif sendiri dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada target pendidikan berkualitas, gender, pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan pekerjaan yang layak, penurunan kesenjangan, perkotaan dan pemukiman, serta pola produksi dan konsumsi berkelanjutan.

Resolusi ekonomi kreatif yang disepakati di Komite 2 SMU PBB tersebut merupakan tindak lanjut dari World Conference on Creative Economy yang digagas Kementerian Luar Negeri dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Bali pada November 2018.

Adapun Komite-2 merupakan komite khusus di PBB yang menangani bidang ekonomi, pembangunan, keuangan dan lingkungan hidup. Indonesia yang diwakili oleh Dubes Djani pernah menjadi Ketua Komite-2 pada 2016 – 2017. Saat ini Komite-2 diketuai oleh Dubes Senegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper