Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membuka lowongan 300 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis BPPT, terdapat lima kriteria formasi penerimaan, yakni 30 formasi khusus bagi cumlaude, 2 formasi khusus diaspora, 2 formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, 6 formasi khusus disabilitas, dan 260 formasi umum.
Adapun syarat pelamar per 25 November 2019 dibatasi maksimal 25 tahun untuk lulusan Diploma III/D-III, maksimal 30 tahun untuk lulusan S1 dan D-IV, serta untuk S2 maksimal 34 tahun. Untuk pelamar jabatan dokter umum juga dibatasi maksimal 34 tahun.
Pelamar juga tidak memiliki ketergantungan pada nakotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Selain itu, pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia dan di seluruh unit kerja di lingkungan BPPT.
Untuk pelamar Jabatan Fungsional Perekayasa Ahli Pertama merupakan lulusan Program S2, Profesi Apoteker, Program S1, dan D-lV dari Perguruan Tinggi dengan Program Studi terakreditasi dengan IPK minimal 3,25.
Baca Juga
Kemudian untuk pelamar Jabatan Fungsional Penunjang selain Perekayasa Ahli Pertama merupakan lulusan S2, S1, dan D-lll dari Perguruan Tinggi dengan Program Studi terakreditasi dengan IPK minimal 2,75.
Khusus untuk pelamar dengan kategori penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat adalah lulusan perguruan tinggi terakreditasi, dengan
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal adalah 2,75.
Informasi tentang persyaratan dapat dilihat secara lengkap melalui laman https://cpns.bppt.go.id/.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pendaftaran dibuka mulai 11 November hingga 25 November 2019.
Dalam seleksi CPNS BPPT 2019, terdapat tiga tahapan seleksi sebagai berikut:
'1 . Seleksi Administrasi
a. Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
b. Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria/penyandang disabilitas (khusus
jenis formasi Penyandang Disabilitas).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
dengan bobot 40% dari bobot total.
3. Untuk pelamar jabatan fungsional Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan
bobot 60% dari bobot total yang terdiri atas:
a. Substansi Jabatan Fungsional Tertentu menggunakan CAT dengan bobot 50% dari bobot SKB
b. Psikotes dengan bobot 25% dari bobot SKB
c. Wawancara dengan bobot 25% dari bobot SKB