Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian meringkus istri RMN (24 tahun), pelaku bom bunuh diri di Markas Polisi Resor Kota Medan atau Polrestabes Medan, berinisial DA.
Penangkapan DA dilakukan ketika Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah rumah RMN usai meledakkan diri pada 13 November 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan dari hasil pemeriksaan, DA diduga terpapar paham radikalisme terlebih dulu sebelum sang suami.
"DA ini aktif di media sosial dan secara fisik juga rajin berkomunikasi dengan seorang narapidana teroris atas nama I yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP)," kata Dedi di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada Kamis 14/11/2019).
DA, kata Dedi, rutin mengunjungi I. Keduanya sudah berencana untuk melakukan aksi di Bali. Kendati demikian rencana tersebut masih didalami oleh Tim Densus 88.
"Semua masih didalami, baik RMN maupun istrinya, DA, apakah memiliki jaringan terstruktur atau tidak," ucap Dedi.
Baca Juga
RMN diketahui beraksi dengan mengenakan jaket ojek online. Ia menyusup masuk dengan memanfaatkan kerumunan masyarakat yang sedang mengantre pembuatan SKCK di Mapolrestabes Medan.
Dari ledakan bom bunuh diri tersebut, enam orang menjadi korban yakni empat orang anggota polisi, satu orang warga sipil, dan satu orang pekerja harian lepas. Seluruh korban kini tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Sumatera Utara.