Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi prihatin atas kejadian bom bunuh diri di Medan dan berbelasungkawa apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, kejadian ini menjadi suatu evaluasi bagi pemerintah dan operator dalam melakukan penyeleksian pegawai Ojek Online.
Pada masa mendatang, Budi Karya berharap operator mampu melakukan pengamatan yang lebih baik dalam merekrut calon pengemudi.
"Kalau itu memang pengendara ojol [ojek online], kami harap selanjutnya operator lebih teliti dalam melakukan seleksi. Baik melalui [seleksi] tatap
muka atau komunikasi langsung oleh yang bersangkutan," tuturnya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Budi Karya mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang aplikator dan segera mereview proses rekrutmen mitra pengemudi.
Dia berharap, tahapan rekrutmen ojek online melalui tahapan rekrutmen tatap muka. Kedua, melakukan evaluasi secara random terhadap para anggota dan pengemudi.
Menurutnya, suatu kelalaian akan terdeteksi dengan apa yang dilakukan pengemudi pada kesehariannya. "Saya akan evaluasi dan mengkoordinasikan dengan Kepolisian sejauh mana itu dilakukan. Apabila ada suatu rekomendasi dari Kepolisian tentang upaya tersebut maka akan kita lakukan. jadi kita harus
koordinasi [lebih] dulu," lanjutnya.
Selain itu, Budi Karya juga menyebutkan pihaknya akan menelusuri indikasi-indikasi yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi
mengakibatkan ketidakamanan penumpang. Seperti salah satunya dengan perbedaan akun pengemudi ojek online dengan pengemudi yang menjemput
penumpang.
Menurutnya, perbedaan akun dan pengemudi menjadi indikasi dan berpotensi adanya tindakan yang kurang bertanggung jawab. "Pendataan terhadap ojol sangat penting. Sejauh ini data jumlah ojol hanya Tuhan dan aplikator yang tahu. Klaim dari Gojek driver mereka ada 2 juta [pengemudi] tapi siapa bisa buktikan?"
Budi Karya juga menyindir kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Tenaga Kerja hingga kini belum mengeluarkan aturan bagaimana mengatur keberadaan ojol.
Operasional ojol tidak ada yang mengawasi dan mengaudit sistem aplikasinya. "Kementerian Komunikasi dan Informatika yang seharusnya melakukan ini.
Hubungan kemitraan yang tepat bagi pengemudi ojol dengan pihak aplikator belum diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja," lanjutnya.