Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usut Desa Fiktif Kemendagri Kirim Tim ke Kabupaten Konawe

Tim khusus dikirim Kementerian dalam Negeri ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengusut dugaan desa fiktif.
Gedung Kementerian Dalam Negeri/kemendagri.go.id
Gedung Kementerian Dalam Negeri/kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -  Penelusuran soal dugaan adanya desa fiktif terkait penyaluran dana desa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Tim khusus dikirim Kementerian dalam Negeri ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengusut dugaan desa fiktif.

"Tim kita sore ini berangkat, bertemu dengan pihak gubernur, bupati, polda dan polres. Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa (12/11),” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan, di Jakarta, Minggu (10/11/2019).

Kemendagri menurunkan tim beranggotakan 13 orang dari seluruh direktorat jenderal kementerian tersebut untuk mengumpulkan data dari daerah yang diduga desa fiktif.

Kementerian, kata Nata, harus mengumpulkan dan menyikronkan data terlebih dahulu guna menyamakan persepsi, setelah itu baru bisa menyimpulkannya apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.

"Sekarang kan simpang siur, sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu, berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," kata Nata.

Jika saat turun ke lokasi tim bisa mengumpulkan data yang lengkap, kemungkinan, menurut Nata, pada Rabu 13 November 2019 Mendagri Tito Karnavian sudah bisa memberikan pernyataan ke masyarakat.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper