Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dedi Mulyadi : Korporasi Pelaku Karhutla Jangan Ditutup-Tutupi

Kita tahu juga ada korporasi yang nakal, itu jangan ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan harus seadil-adilnya.
Ilustrasi-Seorang staf Centre for Orangutan Protection (COP) memadamkan api yang membakar lahan di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2019)./ANTARA FOTO-Handout COP
Ilustrasi-Seorang staf Centre for Orangutan Protection (COP) memadamkan api yang membakar lahan di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2019)./ANTARA FOTO-Handout COP

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengharapkan penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan memenuhi prinsip keadilan.

Politikus Partai Golkar tersebut mengakui bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap dilatarbelakangi budaya masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Namun, dia tidak mengesampingkan pula ulah korporasi sebagai penyebab karhutla.

"Kita tahu juga ada korporasi yang nakal, itu jangan ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan harus seadil-adilnya," ujarnya dalam rilis resmi DPR, Jumat (8/11/2019).

Selain penegakan hukum, Dedi mendorong penanganan karhutla dimulai dari pencegahan. Masyarakat, kata mantan Bupati Purwakarta ini, perlu diedukasi tentang bahaya karhutla melalui pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Dedi menambahkan bahwa Komisi IV DPR terus mencoba mencari solusi atas karhutla yang menjadi masalah tahunan. Apalagi, dampak karhutla bukan hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga efek asap yang berbahaya bagi kesehatan hingga mengancam kelestarian ekosistem lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.

"Keanekaragaman hayati adalah warisan yang harus diteruskan ke anak cucu kita. Kalau rusak sayang sekali dan ini sudah jadi perhatian dunia internasional," kata Ketua DPD I Golkar Jawa Barat ini.

Pernyataan Dedi tersebut dilontarkan ketika meninjau lokasi karhutla di Desa Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/11/2019).

Desa Taruna merupakan salah satu titik rawan karhutla yang menghasilkan polusi asap di provinsi itu.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 857.750 hektare hutan dan lahan terbakar di enam provinsi pada 2019. Di Kalteng, lahan yang terbakar seluas 134.227 hektare.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper