Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETARA Institute : Kapolri Mampu Ungkap Pelaku Penganiaya Novel Baswedan

Kapolri Idham Azis dinilai mampu mengungkap pelaku kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK  Novel Baswedan.
Lokasi penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito T, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017)./Antara
Lokasi penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito T, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Idham Azis dinilai mampu mengungkap pelaku kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK  Novel Baswedan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua lembaga riset demokrasi dan perdamaian SETARA Institute terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Saya sangat berharap ya, apalagi kalau pengakuan mereka [polisi], sudah menemukan bukti-bukti yang signifikan," ujar Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Menurut Bonar, adanya temuan bukti-bukti tersebut seharusnya akan memudahkan kepolisian dalam mengungkap kasus yang terjadi pada April 2017 itu.

Namun, Bonar memprediksi pelaku yang nantinya berhasil diungkap pertama kali oleh kepolisian di bawah komando Kapolri Idham baru sebatas eksekutor di lapangan.

Bonar menilai butuh waktu yang lebih panjang untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus yang menyebabkan mata kiri Novel tidak berfungsi normal tersebut.

"Tidak gampang untuk memproses atau menginvestigasi siapa sebetulnya aktor intelektualnya," kata dia.

Bonar mengatakan, tuntas atau tidaknya kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan tergantung pada proses penyidikan Kepolisian di lapangan.

Jika polisi mampu menangkap pelaku penyiraman dan segera melakukan pengembangan kasus, bukan tidak mungkin aktor intelektual di balik kasus tersebut akan terungkap.

"Itu akan tergantung pada Kepolisian nanti, kalau dia berhasil memproses pelaku di lapangan, apakah dia akan bisa mengejar aktor intelektual, karena kan butuh bukti lebih jauh untuk dikembangkan," ucap Bonar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper