Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Agung Buka Lowongan 5.203 Formasi CPNS, Ini Tahapan Seleksinya

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Tahun ini Kejaksaan membuka lowongan CPNS sebanyak 5.203 formasi.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Tahun ini Kejaksaan membuka lowongan CPNS sebanyak 5.203 formasi.

Dari jumlah tersebut, formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah pengawal tahanan/narapidana dan pengemudi pengawal tahanan untuk lulusan SLTA/sederajat sebanyak 1.000 kursi untuk masing-masing formasi. Formasi yang paling banyak dibutuhkan selanjutnya adalah Jaksa Ahli Pertama untuk S1 Ilmu Hukum sebanyak 986 kursi.

Formasi dan syarat lengkap pendaftaran dapat dilihat melalui https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Peminat dapat mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK).

Dalam seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2019 terdapat tiga tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berikut rincian tahapan seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2019:

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, dan pemeriksaan kelengkapan berkas dan persyaratan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 % menggunakan Computer Assisted Test (CAT) :

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi:

- Nasionalisme

- Integritas

- Bela Negara

- Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika);

- Bahasa Indonesia

b. Tes Intelegensi Umum (TIU) meliputi :

-Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis);

- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita);

- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial);

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi :

- Pelayanan Publik

- Jejaring kerja

- Sosial budaya

- Teknologi informasi, dan komunikasi

- Profesionalisme

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%

a. Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama,

Jabatan Dokter Umum Ahli Pertama, Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama, Jabatan Apoteker Ahli Pertama, dan Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama terdiri dari :

1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

berbobot 75%, Khusus Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama materi tes

meliputi :

a) Hukum Pidana dan Acara Pidana;

b) Hukum Perdata dan Acara Perdata;

c) Hukum Administrasi/Tata Usaha Negara dan Acara TUN;

2) Psikotes yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

3) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

4) Wawancara berbobot 25%.

b. Untuk Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil terdiri dari :

1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75%

2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

3) Wawancara berbobot 25%.

c. Untuk Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana terdiri dari :

1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %;

2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

3) Wawancara berbobot 40 %;

4) Tes Beladiri berbobot 20 %.

d. Untuk Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan terdiri dari :

1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %;

2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

3) Wawancara berbobot 40 %;

4) Tes Mengemudi Kendaraan Roda Empat/Lebih berbobot 20 %.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper