Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).
Pelaporan itu terkait langkah Ade yang mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerupai wajah karakter film Joker. Unggahan itu juga diimbuhi kalimat 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipercat.'
Fahira yang juga wakil dari DKI Jakarta untuk DPD RI merasa tersinggung dengan unggahan itu. Sebagai warga DKI, Fahira mengaku kaget atas postingan itu.
Fahira melaporkan Ade dengan ancaman pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 tentang UU ITE. Foto dan tulisan yang diunggah di laman facebook Ade menurutnya mengarah pada pencemaran nama baik.
"Ada di facebooknya saudara Ade Armando, ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya. Pelantikannya dia dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," ujar Fahira.
Menurut Fahira perbuatan Ade terhadap Anies Baswedan harus diusut oleh pihak berwenang. Ade, ujar Fahira, sudah beberapa kali dilaporkan ke aparat kepolisian. Akan tetapi beberapa kali pula kasusnya tak tuntas.
Kendati demikian Fahira tetap optimistis pelaporan ini akan diterima dan ditindaklanjuti. Kepercayaan dirinya muncul lantaran kini Presiden sudah melantik Kapolri baru.
"Apa pun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Fahira.