Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Siapkan Perpres Hak Veto Menko, Menteri Tak Bisa Menyempal

Pemerintah akan segera menerbitkan payung hukum untuk memberikan kewenangan veto kepada empat menteri koordinator.
Menko Polhukam Mahfud MD : menteri tak boleh menyempal/Antara
Menko Polhukam Mahfud MD : menteri tak boleh menyempal/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan segera menerbitkan payung hukum untuk memberikan kewenangan veto kepada empat menteri koordinator.

Keempat menteri koordinator tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.

"Di perpres [peraturan presiden]-nya, nantilah baca perpresnya. Aku juga lupa," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno singkat di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019).

Kewenangan menko untuk melakukan veto terhadap peraturan-peraturan yang dihasilkan kementerian teknis juga dikemukakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Machfud MD.

"Perintah Presiden tadi begitu. Tidak boleh menteri menyempal dari kemenko-an. Sehingga kalau menyempal lalu merasa tidak terikat terhadap kebijakan menko, padahal menko melaksanakan visi presiden. Maka menurut Presiden tadi, menko bisa memveto apa yang dilakukan menteri itu," jelasnya.

Tak jauh berbeda, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengemukakan menko memiliki kewenangan mengkoordinasikan, mengendalikan, juga memiliki hak veto atas kebijakan kementerian yang bertentangan dengan keputusan rapat di tingkat kemenko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper