Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanudin berencana memetakan sejumlah perkara yang dinilai publik mangkak untuk segera diselesaikan selama dirinya masih menjabat sebagai Jaksa Agung.
Dia meminta publik agar bersabar, karena untuk memetakan sejumlah perkara mangkrak tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar, terlebih dirinya juga sudah meninggalkan Kejaksaan Agung selama 4 tahun lamanya, karena memasuki masa purna tugas.
"Biar bagaimanapun saya kan sudah meninggalkan Kejaksan ini 4 tahun lamanya. Saya pelajari dulu itu ya, kalau sudah, saya akan sampaikan ke teman-teman media ya," tuturnya, Rabu (23/10/2019).
Burhanudin optimistis dirinya bisa merampungkan sejumlah perkara lama yang tidak kunjung selesai ditangani Kejaksaan Agung. Namun, dia mengaku membutuhkan waktu.
"Tolong beri saya waktu buat mengetahui isi perut Kejaksaan dulu ya," katanya.
Burhanudin dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya berakhir 20 Oktober 2019.