Bisnis.com, JAKARTA-- Ada yang unik dari perjalanan Yasonna Hamonangan Laoly. Di ujung masa tugas Kabinet Kerja I, Yasonna mundur sebagai menkumham dengan alasan akan menjadi anggota DPR. Kini, karena kembali diminta Presiden masuk dalam kabinet, Yasonna harus mundur dari DPR.
Yasonna memastikan dirinya bakal menjabat menteri pada Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, melanjutkan posisinya pada Kabinet Kerja Jilid I.
"Saya baru menghadap Bapak Presiden, Bapak Presiden meminta saya membantu dia kembali," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019).
Yasonna tidak menjelaskan lebih lanjut posisi menteri yang akan diembannya mendatang. Namun, dia memberikan sinyal bakal kembali menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM karena pertemuannya dengan Jokowi diakuinya menyinggung sejumlah persoalan mulai dari kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan, deregulasi undang-undang, peningkatan pelayanan di Imigrasi, dan kejahatan narkotika.
Terkait konsekuensi ditunjuk untuk membantu Jokowi, Yasonna menyatakan akan segera melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.
"Konsekuensinya mundur dari DPR," tekan Yasonna.
Ditanya mengenai perkembangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Yasonna mengaku pertemuannya dengan Jokowi hanya membicarakan soal tugas-tugas pembangunan hukum.
"Ada porsi yang lain nanti [membicarakan Perppu KPK]," ujarnya sembari berlalu.