Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo berencana menyederhanakan regulasi atau omnibus law pada periode kedua pemerintahannya. Ada dua regulasi, yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Pembedayaan UMKM. Ini disampaikan pada pidato setelah resmi menjadi kepala negara lagi.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendukung itu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Nasdem Johnny G. Plate mengatakan bahwa regulasi yang ingin dijadikan omnibus law harus masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
“Apakah itu nanti menjadi inisiatif DPR atau inisiatif pemerintah, tapi kalau melihat kesiapannya, ini akan menjadi inisiatif pemerintah. Dari DPR kami tentu mendukung,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Johnny yang juga Sekretaris Jenderal Nasdem menjelaskan bahwa akan membuat kodifikasi undang-undang (UU) saat melakukan omnibus law. Regulasi yang isinya sama akan disatukan.
Dalam pembahasannya, dia memastikan tidak akan memakan waktu lama. Akan tetapi kecepatan tergantung pada substansi UU itu sendiri.
“Kita harapkan terkait dengan kedua rencana membuat UU baru itu masyarakat dari awal perlu terlibat. Jangan sampai partisipasi masyarakat itu di ujung. Nanti ada pro kontra setelah di ujung,” jelasnya.
Baca Juga
Pada pidato sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa omnibus law akan merevisi beberapa bahkan puluhan UU. Dengan ini, regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan soal UMKM akan direvisi sekaligus melalui satu UU.
Selain akan mengusulkan kedua UU tersebut, rencana pemerintah untuk mengeluarkan Omnibus law bukanlah wacana baru.
Pemerintah Jokowi sebelumnya sedang menyelesaikan dua UU omnibus law yakni terkait perpajakan dan juga perizinan. Omnibus law perpajakan dikerjakan oleh Kementerian Keuanga, sedangkan omnibus law perizinan dikerjakan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.
Khusus untuk Omnibus law perizinan, draf UU tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan bulan ini.
Selain menerbitkan dua UU baru, 5 tahun ke depan Jokowi hendak memprioritaskan pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.