Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diprotes Anggota Legislatif Pro Demokrasi, Carrie Lam Batal Sampaikan Pidato Tahunan

Aksi unjuk rasa di Hong Kong sudah berlangsung lebih dari 4 bulan.
Pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam (kedua kanan) meninggalkan gedung Dewan Legislatif setelah batal menyampaikan pidato tahunan terkait kebijakan pemerintah setempat karena adanya protes yang dilancarkan anggota legislatif pro demokrasi, di Hong Kong, Rabu (16/10/2019)./Reuters-Tyrone Siu
Pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam (kedua kanan) meninggalkan gedung Dewan Legislatif setelah batal menyampaikan pidato tahunan terkait kebijakan pemerintah setempat karena adanya protes yang dilancarkan anggota legislatif pro demokrasi, di Hong Kong, Rabu (16/10/2019)./Reuters-Tyrone Siu

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam terpaksa membatalkan agenda tahunan penyampaian kebijakan setelah sejumlah anggota legislatif pro demokrasi melancarkan protes menjelang pidatonya di gedung Dewan Legislatif, Hong Kong, Rabu (16/10/2019).

Lam sebenarnya berencana mengumumkan usulan terkait sektor properti, sebagai bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan terhadap kepemimpinannya di tengah kondisi Hong Kong yang masih bergejolak.

Namun, seperti dilaporkan Reuters, dia tak bisa menyampaikan pidatonya karena langsung disambut oleh teriakan dan protes dari para anggota legislatif pro demokrasi. Para anggota legislatif pro demokrasi meneriakkan, "Lima tuntutan, tidak kurang satu pun!"

Lima tuntutan ini mengacu pada lima hal yang diminta oleh para pengunjuk rasa, termasuk hak pilih yang lebih luas dan penyelidikan independen atas dugaan kekerasan oleh polisi terhadap para demonstran.

Beberapa anggota legislatif mengenakan topeng Presiden China Xi Jinping dan membawa poster yang meminta dipenuhinya lima tuntutan tersebut. 

Aparat keamanan juga melakukan penjagaan yang lebih ketat dalam agenda ini, termasuk menyiagakan polisi anti huru hara di luar gedung dan water cannon.

Meski sudah diminta mundur oleh para aktivis dan pengunjuk rasa, Lam menolak menyerahkan kepemimpinannya. Beijing pun mendukung dirinya untuk terus memimpin Hong Kong.

Adapun aksi unjuk rasa di kota pelabuhan itu sudah berlangsung selama lebih dari 4 bulan sejak pemerintahan Lam menyampaikan rencana memberlakukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Regulasi itu menyatakan pelaku kejahatan di Hong Kong dapat disidang di pengadilan di China daratan.

Hal itu menuai protes keras dari sebagian warga Hong Kong karena dinilai menggerus demokrasi yang berlaku di kota tersebut. Meski sudah kembali ke China sejak 1997, tapi Hong Kong menerapkan "One Country, Two Systems" di mana warganya memiliki hukum yang relatif berbeda dengan penduduk China daratan.

Sistem tersebut juga membuat warga Hong Kong mempunyai kebebasan yang lebih luas dibandingkan saudara-saudara mereka di China daratan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper