Bisnis.com, JAKARTA – Kewajiban sertifikasi halal berimplikasi positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia, demikian dikemukakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Menag, dilihat dari perspektif makro, halal telah menjadi tren dunia. Dengan demikian, lanjutnya, tren produk halal ini akan berimplikasi positif, seperti besarnya peluang produk halal secara ekonomis.
Menurut Lukman, dalam sejarah Indonesia, inilah kali pertama jaminan produk halal diselenggarakan oleh negara, dan hal ini implikasinya tidak sederhana sehingga dia meminta disikapi secara serius.
"Umat Islam perlu kepastian hukum terhadap produk yang dikonsumsi. Ada kebutuhan jaminan atas kehalalan produk. Konsumen wajib menyiapkan informasi yang benar soal halal. Negara wajib melayani," papar Menag sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebidayaan Agus Sartono berpandangan kebijakan sertifikasi halal strategis untuk mengoptimalkan captive market.
“Apalagi, dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 80% dari total penduduk, potensinya sangat besar,” tuturnya.
Menurut Agus, perlu terobosan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan yang disebabkan oleh banyaknya impor di Indonesia.
“Harus ada kesadaran bersama tentang pentingnya mengoptimalkan captive market yang ada di depan mata, agar jangan sampai justru malah pihak luar yang memanfaatkan peluang ini. Halal bisa didorong ke arah sana,” tambahnya.