Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lobi-lobi Tingkat Tinggi Sebelum Bagi-bagi Jatah Menteri

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Senin (7/10/2019). Ia membenarkan ada tawaran dari orang-orang di sekitar Presiden agar Gerindra bergabung dengan partai-partai koalisi Jokowi.
Ahmad Muzani/Antara
Ahmad Muzani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ada lobi-lobi tingkat tinggi jelang pengumuman kabinet baru Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, termasuk upaya untuk merangkul Partai Gerindra agar masuk ke dalam pemerintahan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Senin (7/10/2019). Ia membenarkan ada tawaran dari orang-orang di sekitar Presiden agar Gerindra bergabung dengan partai-partai koalisi Jokowi.

Menurut Muzani, ada orang yang diutus Presiden Jokowi untuk khusus berkomunikasi dengan Gerindra. “Kami tidak bisa pungkiri ada pembicaraan, ada pemikiran di sekitar Istana untuk itu,” katanya.

Muzani menjawab soal kabar santer bahwa Gerindra mendapat jatah 2-3 kursi menteri di kabinet Jokowi. Dia mengatakan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto belum mengambil keputusan tentang bagi-bagi kekuasaan dan koalisi.

Ia meyakini Prabowo tak serta merta menerima tawaran itu. Prabowo akan menimbang posisi partainya yang berseberangan dengan kubu Jokowi pada Pemilu 2019.

Di sisi lain, katanya, Gerindra dan Prabowo mesti membayar utang berupa janji kampanye kepada masyarakat, seperti swasembada pangan, energi, air, dan sebagainya.

Menurut Muzani, gagasan Gerindra soal tadi telah disampaikan secara tertulis kepada Presiden Jokowi dan pihak-pihak terkait. Jika konsep itu disetujui pembicaraan baru bisa berlanjut mengenai siapa saja wakil Gerindra yang akan mengisi sejumlah jabatan di pemerintahan.

“Sekali lagi, kami tidak serta merta menerima tawaran itu sebagai sebuah, tidak. Karena sekali lagi kita merasa 2019 dalam pilpres kemarin kami adalah kompetitor yang berseberangan dengan Jokowi,” katanya.

Lebih blak-blakan adalah Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono yang menyatakan meminta jatah tiga menteri untuk Edhy Prabowo, Fadli Zon, dan Sandiaga Uno.

Akan tetapi pernyataan itu langsung dibantah Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, tiga menteri itu tidak benar karena setiap Prabowo bertemu dengan Jokowi atau Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tak ada pembicaraan soal jatah kabinet.

“Pada Prinsipnya, Pak Prabowo siap membantu bangsa dan negara dimana pun posisinya. Yang jelas beliau aktif menyampaikan pemikiran-pemikirannya untuk kepentingan rakyat kebanyakan,” katanya pekan lalu.

Menaggapi kemungkinan bergabungnya kubu lawan tanding Jokowi itu, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai pengusung Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin meminta agar tidak perlu mendramatisasi soal menteri.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate mengatakan bahwa struktur kabinet merupakan hak presiden dan wakil presiden. “Ini harus dihormati. Ini bukan cuma norma biasa. Ini hak prerogatif yang harus dijaga bersama-sama,” katanya, Senin (7/10/2019).

Johnny menjelaskan bahwa politik dan demokrasi yang sehat harus dijaga bersama. Masyarakat jangan dibuat kabur dengan bagi-bagi jabatan karena sudah jelas partai mana yang menjadi pengusung Jokowi-Amin.

Baginya, harus ada rasa tanggung jawab dan malu bagi partai yang menang dan kalah dalam pemilu. Bagi pemenang harus mendukung kinerja pemerintah. Yang sebaliknya berjuang dengan mengawal setiap kebijakan agar ada keseimbangan dalam membangun negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper