Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindak para buzzer atau influencer politik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan akan melakukan koordinasi tersebut. Ini dilakukan setelah adanya pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko untuk menindak para buzzer politik.
"Nanti koordinasi dengan kominfo ya," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Namun begitu, Argo tidak menyebutkan siapa saya yang akan ikut dijaring oleh aparat kepolisian. Dia menyebut polisi akan menyelidiki terlebih dahulu bagaimana kerja para buzzer tersebut. Apalagi mereka yang menyebarkan hoax alias kabar bohong.
"Ya kita cek dulu seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya Moeldoko menganggap perlu adanya penertiban para buzzer politik. Pasalnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai. Dia sempa menyebut para buzzer merupakan relawan maupun pendukung fanatik.
Baca Juga
Menurutnya para buzzer memang harus ditinggalkan karena proses Pemilu sudah selesai. Apalagi dalam menyampaikan kritiknya, para buzzer diminta menyampaikan dengan bahasa persaudaraan, bukan dengan bahaya yang tidak enak didengar.