Bisnis.com, JAKARTA - PT INTI (Persero) memastikan operasional perusahaan tetap normal pascapenetapan direktur utama perusahaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pjs. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Inti Gde Pandit Andika Wicaksono menuturkan pihaknya menyatakan keprihatinan yang mendalam atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktur Utama Darman Mappangara.
"Dalam proses hukum yang berlaku, PT INTI (Persero) akan bersikap kooperatif serta menghormati langkah yang ditempuh oleh KPK," kata Gde melalui pernyataan tertulis, Kamis (3/10/2019).
Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara perusahaan percaya pihak KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangan sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum.
"Adapun penetapan tersangka tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan dalam menjalankan berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan," katanya.
Direktur Utama Tersangka, PT INTI Hormati Langkah KPK
PT Inti (Persero) memastikan operasional perusahaan tetap normal pasca penetapan direktur utama perusahaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggara Pernando
Editor : Nancy Junita
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto
58 menit yang lalu
Peneliti BRIN: Partai Politik Tak Serius Sukseskan Pilkada dan Pemilu
2 jam yang lalu