Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direktur Utama Tersangka, PT INTI Hormati Langkah KPK

PT Inti (Persero) memastikan operasional perusahaan tetap normal pasca penetapan direktur utama perusahaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah./Bisnis-Ilham Budhiman
Juru bicara KPK Febri Diansyah./Bisnis-Ilham Budhiman

Bisnis.com, JAKARTA - PT INTI  (Persero) memastikan operasional perusahaan tetap normal pascapenetapan direktur utama perusahaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pjs. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Inti Gde Pandit Andika Wicaksono menuturkan pihaknya menyatakan keprihatinan yang mendalam atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktur Utama Darman Mappangara.

"Dalam proses hukum yang berlaku, PT INTI (Persero) akan bersikap kooperatif serta menghormati langkah yang ditempuh oleh KPK," kata Gde melalui pernyataan tertulis, Kamis (3/10/2019).

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara perusahaan percaya pihak KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangan sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum.

"Adapun penetapan tersangka tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan dalam menjalankan berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper