Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Amankan 519 Terduga Perusuh Demonstrasi di Jakarta

Kepolisian mengungkap adanya massa bayaran dalam beberapa unjuk rasa yang berujung kericuhan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Antrean kendaraan yang terjebak di tol dalam kota akibat aksi demonstrasi di sekitar Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/9). Sejumlah masa yang terdiri dari Buruh, Mahasiswa dan Pelajar STM kembali menggelar aksi gabungan di hari terakhir masa kerja DPR periode 2014-2019./Bisnis-Arief Hermawan P
Antrean kendaraan yang terjebak di tol dalam kota akibat aksi demonstrasi di sekitar Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/9). Sejumlah masa yang terdiri dari Buruh, Mahasiswa dan Pelajar STM kembali menggelar aksi gabungan di hari terakhir masa kerja DPR periode 2014-2019./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian mengungkap adanya massa bayaran dalam beberapa unjuk rasa yang berujung kericuhan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.

Polisi tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya. Karena itu, polisi belum bisa memberikan detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa antara lain Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang pengesahannya telah ditunda DPR RI.

Para perusuh ini diamankan dalam bentrokan pada 30 September 2019.

Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut: Polda Metro Jaya : 315 orang. Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang. Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang. Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper