Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, memastikan hanya berhasil menjaring satu pasang calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) untuk diusulkan ke DPP PDIP.
Pasangan itu yakni Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. Rudy sendiri yang membawa berkas pendaftaran pasangan tersebut ke Jakarta untuk diserahkan kepada DPP PDIP, Senin (23/9/2019) sore.
Pernyataan itu dia sampaikan saat diwawancarai wartawan seusai pelantikan pimpinan DPRD Solo, Senin (23/9/2019) siang.
“Habis dari sini saya langsung ke Jakarta. Saya sendiri yang membawa berkas penugasan [ke Purnomo-Teguh],” ujar dia.
Soal anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang ingin mendaftar sebagai calon wali kota melalui DPC PDIP Solo, Rudy menegaskan sudah tidak ada kesempatan.
Menurut dia, DPC PDIP Solo sedari awal tidak membuka pendaftaran cawali-cawawali. Dia berpegangan kepada Peraturan PDIP Nomor 24/2017. Ketika ditanya lebih jauh mengenai ketentuan minimal dua pasangan yang diusulkan ke DPP, Rudy beralasan hanya ada satu pasangan.
“Lah ini yang ada hanya satu pasangan kok. Karena begini, aturannya sudah jelas bahwa perolehan 25 persen suara ke atas adalah penugasan partai, penjaringannya tertutup. Berarti kan aspirasi dari partai itu sendiri yang menyampaikan ke sana,” kata dia.
Rudy menegaskan jika Gibran ada niat berkompetisi dalam Pilkada Solo, bukan sekarang waktunya. Momentum yang tepat bagi Gibran untuk terjun di Pilkada Solo menurut Rudy adalah 2024. Tapi prosesnya bisa dimulai dari sekarang.