Bisnis.com, JAKARTA — Ibu Kota DKI Jakarta kini bertengger di peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin pagi.
Berdasarkan data dari laman AirVisual.com pada pukul 07.15 WIB, kualitas udara Jakarta mencapai angka 172 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.
AirVisual juga mencatatkan udara Jakarta secara keseluruhan mengandung polutan PM2.5 dengan kepadatan 95,6 µg/m³, sedangkan pengukuran polutan PM2.5 oleh BMKG di wilayah Kemayoran pada pukul 06.00 WIB mencatatkan kepadatan polutan sebesar 47,82 µg/m³.
Kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh Teheran di Iran dengan nilai 176 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 305,9 µg/m³.
Pada posisi ketiga ditempati oleh Kota Karachi, Pakistan dengan status udara tidak sehat. Karachi memiliki kualitas udara dengan indeks 171 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 76.6 µg/m³.
Kota Hanoi di Vietnam menjadi negara keempat dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI 164.
Baca Juga
Kota Dubai di Uni Emirat Arab menempati urutan kelima untuk kualitas terburuk di dunia dengan nilai AQI 163.
Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta terpaksa menghirup udara dengan kualitas udara yang tidak baik berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Untuk meminimalkan efek negatif polusi udara terhadap kesehatan, masyarakat dianjurkan agar mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker bagi yang akan beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat juga disarankan untuk menutup jendela rumah dan menggunakan pemurni udara di dalam ruangan.
Mereka yang bepergian juga diharapkan bisa beralih ke transportasi massal atau menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.