Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiba-tiba, Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Gantikan Kader Gerindra yang Sudah Ikut Lemhanas

Ervin Luthfi mengaku tak tahu ketika namanya tiba-tiba diganti dengan Mulan Jameela sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih 2019-2024.
Mulan Jameela menghadiri sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/3/2019)./Antara
Mulan Jameela menghadiri sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/3/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ervin Luthfi mengaku tak tahu ketika namanya tiba-tiba diganti dengan Mulan Jameela sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih 2019-2024.

Ervin dan Mulan sebelumnya sama-sama maju dari daerah pemilihan Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

"Saya sendiri belum tahu, tahu-tahu sudah digantikan kalau melihat data dari KPU itu. Kenapa bisa begitu saya juga tidak tahu," kata Ervin, Minggu (22/9/2019).

 Penggantian itu tertuang dalam surat Komisi Pemilihan Umum bernomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 bertanggal 16 September 2019. Dalam keterangannya, KPU menyatakan Mulan Jameela menggantikan Ervin Luthfi (peringkat ke-3 suara sah) dan Fahrul Rozi (peringkat ke-4 suara sah) karena Ervin dan Fahrul diberhentikan dari partai.

Ervin mengaku tak tahu mengapa dirinya diberhentikan. Dia mengaku belum pernah dipanggil oleh partai maupun menerima surat pemecatan tersebut. Ervin pun menyebut cara semacam ini di luar pemahaman organisasi yang diketahuinya.

Padahal, kata Ervin, ia sudah mengikuti pembekalan sebagai anggota DPR terpilih yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional dan fraksi Partai Gerindra.

"Tidak ada yang mengajak berbicara saya. Padahal saya sudah ikut Lemhanas, sudah ikut pelatihan di fraksi," kata dia.

Ervin meraup 33.938 suara sah dari hasil pemilihan legislatif 2019. Sedangkan Mulan mendapat 24.192 suara sah. Tak lolos ke parlemen, Mulan bersama delapan orang lainnya kemudian menggugat perdata DPP Gerindra dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim PN Jaksel memenangkan gugatan tersebut serta memerintahkan para tergugat menetapkan Mulan cs sebagai anggota DPR terpilih.

Selain Ervin, ada tiga caleg lainnya yang terimbas penggantian semacam ini, yakni Sigit Ibnugroho Sarasprono, Yusid Toyib, dan Steven Abraham. Mereka berempat berencana menggugat partai ke pengadilan negeri dan KPU ke pengadilan tata usaha negara.

"Kami punya persamaan dan kebersamaan untuk memilih opsi-opsi yang ada. Itu menjadi pertimbangan juga buat saya," ucapnya.

Meski diganti dan dipecat, Ervin mengaku masih ingin berbaik sangka ke Gerindra. Dia mengatakan para kader sudah berjuang sama-sama untuk partai dan untuk Ketua Umum Prabowo Subianto di Pemilihan Umum 2019.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper