Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi yang dipimpin Arab Saudi hari ini, Jumat (20/9/2019), melancarkan operasi militer di Hudaidah yang terletak di wilayah utara Yaman dengan sasaran yang digambarkan sebagai "target militer yang sah".
Serangan itu akan memperburuk ketegangan regional setelah serangan akhir pekan pada instalasi minyak Arab Saudi.
Pihak koalisi menyatakan telah menghancurkan empat lokasi yang digunakan untuk merakit kapal dan ranjau laut yang dikendalikan dari jarak jauh. Serangan itu disebutkan untuk membantu melindungi kebebasan navigasi maritim.
"Lokasi ini digunakan untuk melakukan serangan dan operasi teroris yang mengancam jalur pelayaran dan perdagangan internasional di Selat Bab al-Mandab dan Laut Merah selatan," kata juru bicara koalisi Kolonel Turk al-Malki dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters, Jumat (20/9/2019).
Gerakan pemberontak Hutsi di Yaman, yang mengaku bertanggung jawab atas serangan terhadap fasilitas minyak Saudi Aramco pada Sabtu (14/9/2019), menyatakan melalui Masirah TV-nya bahwa koalisi telah melanggar kesepakatan yang dicapai oleh AS di Swedia.
Koalisi Muslim Sunni yang didukung Barat melakukan intervensi di Yaman pada bulan Maret 2015 melawan kelompok Hutsi pro-Iran kelompok itu menggulingkan pemerintah yang diakui secara internasional di Sanaa pada akhir 2014.
Baca Juga
Perjanjian gencatan senjata dan pemindahan pasukan Hudaidah dicapai tahun lalu pada pembicaraan damai di Swedia. Gencatan senjata itu bertujuan untuk membangun kepercayaan guna membuka jalan bagi pembicaraan untuk mengakhiri perang. Akan tetapi pembicaraan terhenti selama berbulan-bulan sebelum penarikan Hutsi dari tiga pelabuhan Laut Merah.
Malki menambahkan bahwa Hutsi menggunakan Hodeidah untuk "meluncurkan rudal balistik, pesawat tak berawak, kapal yang terperangkap dan dikendalikan dari jarak jauh, serta untuk penyebaran ranjau laut tanpa pandang bulu."
Pihak koalisi telah meminta warga sipil untuk menjauh dari lokasi yang ditargetkan dan menegaskan bahwa operasi militer dilakukan dengan cara yang mengikuti hukum humaniter internasional dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.