Kabar24.com, BOGOR — Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk posisi menteri yang ditinggalkan pada 1 Oktober 2019.
Seperti diketahui, dua menteri Kabinet Kerja yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2019—2024 pada 1 Oktober 2019.
Yasonna dan Puan merupakan calon anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Yasonna terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatra Utara I dan Puan dari daerah pemilihan Jawa Tengah V.
"Nanti masih ada waktu 20 hari lagi kurang lebih Presiden juga akan mengangkat Plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosong," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Jokowi sendiri direncanakan akan dilantik sebagai Presiden periode 2019—2024 pada 20 Oktober 2019. Setelah 1 Oktober hingga sebelum dilantik, Jokowi memiliki waktu untuk mengangkat pejabat yang akan mengisi posisi menteri yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya yang terpilih sebagai anggota DPR.
Pada saat ini, menteri lain yang merangkap sebagai Plt adalah Hanif Dhakiri. Selain menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja, Hanif ditunjuk oleh Presiden untuk menjabat sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga setelah rekan separtainya di Partai Kebangkita Bangsa, Imam Nahrawi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).