Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Maharani dan Yasonna Laoly Jadi Anggota DPR, Presiden Jokowi Akan Tunjuk Pelaksana Tugas

Yasonna Laoly dan Puan Maharani merupakan calon anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tengah) berfoto bersama sejumlah kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) saat senam bersama memperingati HUT ke-46 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tengah) berfoto bersama sejumlah kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) saat senam bersama memperingati HUT ke-46 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Kabar24.com, BOGOR — Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk posisi menteri yang ditinggalkan pada 1 Oktober 2019.

Seperti diketahui, dua menteri Kabinet Kerja yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2019—2024 pada 1 Oktober 2019.

Yasonna dan Puan merupakan calon anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Yasonna terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatra Utara I dan Puan dari daerah pemilihan Jawa Tengah V.

"Nanti masih ada waktu 20 hari lagi kurang lebih Presiden juga akan mengangkat Plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosong," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Jokowi sendiri direncanakan akan dilantik sebagai Presiden periode 2019—2024 pada 20 Oktober 2019. Setelah 1 Oktober hingga sebelum dilantik, Jokowi memiliki waktu untuk mengangkat pejabat yang akan mengisi posisi menteri yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya yang terpilih sebagai anggota DPR.

Pada saat ini, menteri lain yang merangkap sebagai Plt adalah Hanif Dhakiri. Selain menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja, Hanif ditunjuk oleh Presiden untuk menjabat sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga setelah rekan separtainya di Partai Kebangkita Bangsa, Imam Nahrawi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper