Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mencegah upaya Israel yang ingin mengubah komposisi demografi wilayah Palestina.
Febrian A. Ruddyard, Dirjen Kerja Sama Multilateral di Kementerian Luar Negeri, mengatakan janji kampanye yang disampaikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait penyerobotan atau aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina sebagai tindakan yang melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Resolusi DK [Dewan Keamanan] PBB Nomor 2334/2016 secara jelas menyatakan bahwa perubahan terhadap garis batas pada 1967 tidak diakui oleh DK PBB,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (16/9/2016).
Menurutnya OKI harus mencegah upaya Israel mengubah komposisi demografi Palestina, dan menjaga komitmen terkait solusi 2 negara dengan dasar garis batas 1967, prinsip self-determination bagi masyarakat Palestina, dan Jerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina.
Febrian juga meminta OKI segera menyerukan kepada masyarakat internasional untuk dapat memberikan dukungan kepada Palestina dan tidak mengakui aksi ilegal yang dilakukan Israel. Rencana aneksasi tersebut pun harus segara dibahas dalam pertemuan DK PBB.
OKI sendiri menggelar sidang luar biasa tingkat menteri hanya dua hari sebelum pemilu di Israel dilaksanakan. Sidang luar biasa tersebut dilakukan untuk merespon pernyataan Perdana Menteri Netanyahu terkait rencana aneksasi Tepi Barat Palestina.
Pertemuan yang dilangsungkan selama 1 hari itu dihadiri oleh 8 menteri dari negara anggota OKI, dan menghasilkan Komunike bersama yang mengecam aksi Israel tersebut, serta dukungan terhadap rakyat Palestina.
Dia menilai pembangunan pemukiman di wilayah Palestina merupakan salah satu kendala dalam kemajuan proses negosiasi yang dilakukan. Aksi tersebut juga mengakibatkan pelanggaran hak asasi masyarakat Palestina.