Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkirim surat ke Komisi III DPR terkait dengan rekam jejak 10 calon pimpinan KPK yang saat ini tengah menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan (test and proper test) di Komisi III.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa surat resmi tersebut telah dikirimkan hari ini dan berharap agar Komisi III dapat mempertimbangkan dalam proses seleksi Capim KPK.
"Masyarakat membutuhkan pimpinan KPK yang berintegritas dan dapat bekerja secara independen," kata Saut dalam konferensi pers terkait dengan proses pemeriksaan pelanggran etik mantan Deputi KPK, Rabu (11/9/2019).
Saut mengaku apabila pimpinan KPK ke depan tidak berintegritas atau memiliki afisiliasi politik, berpotensi dan berisiko terhadap lembaga antirasuah yang ditarik ke pusaran politik.
Hal ini juga berisiko terhadap pelaksanaan tugas KPK terutama jika ada kasus korupsi yang terkait dengan aktor politik.
"Aktor politik itu baik yang terafiliasi dengan pimpinan ataupun yang bersebrangan. Padahal, KPK wajib menegakan hukum secara independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," ujar Saut.
Berikut 10 Nama Capim KPK:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hyakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya B. (PNS Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)