Bisnis.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo meminta Gubernur Kalimantan Barat mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Presiden di sela-sela kunjungannya ke Kalimantan Barat pada Kamis (5/9/2019). Salah satu agenda Presiden di provinsi itu adalah pembagian Surat Keputusan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur, jangan sampai kabut asap itu meluas karena akan mengganggu penerbangan dan mengganggu ekonomi kita," kata Presiden.
Di samping itu, Jokowi menyatakan pembagian SK TORA kepada pemilik tanah adat, transmigran atau masyarakat supaya mereka bisa menjaga lahan masing-masing sehinga tidak terbakar.
Seperti diketahui, kabut asap mulai muncul di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat. Warga mengeluh kabut asap di Kota Pontianak semakin pekat hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat. Jokowi menyatakan 97 pihak telah diperingatkan terkait munculnya kabut asap ini.
Dalam kunjungan ke Kalimantan Barat, Presiden menghadiri acara penyerahan SK TORA Hutan seluas 133.000 hektar kepada 5.200 kepala keluarga di Taman Digulis Untan, Pontianak.
Baca Juga
Jokowi berharap lahan tersebut digunakan secara produktif oleh masyarakat. “Saya hanya titip itu saja. Saya akan nanti perintahkan untuk cek satu per satu apakah tanah-tanah yang ada ini betul-betul digunakan [secara produktif],” katanya.
Jokowi menyatakan Gubernur Kalimantan Barat telah berjanji mendampingi masyarakat yang akan memanfaatkan lahannya untuk kegiatan produktif. Sebagai contoh, apabila masyarakat ingin menanam durian atau jengkol, maka pemerintah akan membantu mencarikan bibit yang baik.