Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Presiden Joko Widodo. Proses selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan setelah menerima nama capim KPK, akan ada agenda badan musyawarah lalu dibacakan pada rapat paripurna. Uji kelayakan dan kepatutan dia serahkan pada komisi III.
“Biar komisi III nanti yang mengagendakan kapan. Tentu disesuaikan dengan jadwal tugas yang sedang mereka kerjakan,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Bambang menjelaskan pihaknya tidak akan terlalu mendesak proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Kita harapkan komisi III bisa menyelesaikannya pada periode ini,” jelas Bambang.
Masa tugas anggota legislatif periode 2014—2019 akan berakhir pada pengujung September ini.
Dalam uji kelayakan DPR akan meminta masukan dari pihak terkait rekam jejak para calon pimpinan KPK.
“Masukan-masukan itu yang akan jadi bahan di fit and proper test. Misalnya ada masukan si calon A begini nanti dikonfirmasi saat fit and proper test,” ucap Bambang.