Bisnis.com, JAKARTA - Cendekiawan Buya Syafii berharap anggota Komisi III DPR tak memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 berdasarkan kepentingan golongan.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut mengaku bahwa DPR adalah garda terakhir dalam menentukan lima komisioner KPK ke depan. Dia berharap besar pada anggota dewan.
"Saya berharap Komisi III itu jangan memilih berdasarkan pragmatisme politik," kata Buya Syafii dalam suatu diskusi di Gedung KPK pada Rabu (28/8/2019).
Menurut Buya, anggota Komisi III DPR yang diisi orang-orang partai politik harus betul-betul memilih calon pimpinan KPK berdasarkan kepentingan bangsa dan negara. Terlebih, kata dia, 1.000 orang telah terjerumus ke praktik rasuah.
"Saya juga berharap Komisi III jangan [memilih] berdasarkan kepentingan golongan politik," ujarnya.
Dia juga menaruh harapan agar Presiden Jokowi dapat menyeleksi calon pimpinan yang ideal serta tidak memiliki catatan hitam. Jokowi akan memegang sepuluh nama Capim untuk kemudian diserahkan ke Komisi III DPR dan disaring kembali menjadi lima nama.
Baca Juga
Buya bahkan menganjurkan Jokowi agar diberi peta terhadap 20 nama capim KPK yang tersisa saat ini sehingga komisioner yang terpilih nanti memiliki integritas sesuai dengan Pasal 3 dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pasal itu intinya menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang bertugas secara independen dan tak terpengaruh dari kekuasaan manapun.
Di samping itu, lanjut dia, semua pihak perlu memperkuat lembaga antirasuah mengingat praktik korupsi masih terus terjadi di negeri ini. Di sisi lain, dia mengkritisi masih adanya pimpinan KPK yang tak kompak.