Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Sarankan Kasus Abdul Somad Diselesaikan Secara Musyawarah

Majelis Ulama Indonesia menyarankan kepada para pihak untuk menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan kasus Ustad Abdul Somad terkait dugaan penistaan agama.
Ustad Abdul Somad/youtube
Ustad Abdul Somad/youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia menyarankan kepada para pihak untuk menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan kasus Ustad Abdul Somad terkait dugaan penistaan agama.

"Terhadap masalah yang menimpa Ustadz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melalui siaran resminya, Senin (19/8/2019).

Dia mengatakan jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat.

Pun demikian MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai.

"MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama," terangnya.

Di sisi lain majelis itu meminta aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah video yang diduga mengandung konten SARA itu.

Dia juga meminta seluruh pihak dapat bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar.

Seperti diketahui Brigade Meo Nusa Tenggara Timur dikabarkan akan melaporkan UAS ke Kepolisian Nusa Tenggara Timur. UAS disebut menyampaikan ceramah terkait patung dan salib. Namun dalam klarifikasinya, UAS menyebut dirinya hanya menjawab pertanyaan dari jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper