Bisnis.com, TANGERANG - Laporan tindakan intimidatif oknum anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap wartawan akan menjadi kajian Kapolda.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat berada di BSD City, Tangerang Selatan, Minggu (18/8/2019).
Gatot mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus intimidasi yang dilakukan oknum polisi terhadap beberapa wartawan yang meliput jalannya sidang tahunan MPR pada Jumat lalu.
"Kan belum tahu tuh karena belum ada laporan secara resmi. Nanti kalau ada kita lihat dan pelajari dulu," kata Gatot.
Gatot mengatakan polisi selalu menyosialisasikan baik ke tataran masyarakat maupun anggotanya untuk mengambil langkah persuasif dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan penyampaian pendapat di muka umum.
Pada Jumat (16/8) beberapa wartawan baik dari televisi, cetak maupun daring mendapatkan tindakan intimidasi dari beberapa personel kepolisian. Hal itu terjadi saat wartawan meliput pengamanan kegiatan para buruh yang akan berunjuk rasa di depan gedung parlemen saat sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca Juga
Berdasarkan pantauan ANTARA, saat kejadian, beberapa jurnalis terintimidasi oleh polisi dari Polda Metro Jaya. Salah satunya jurnalis dari SCTV saat merekam video menggunakan ponselnya dipukul oleh personel polisi sehingga terpental jatuh di depan Stasiun TVRI.
Saat dikonfirmasi pada Minggu siang, para wartawan yang mengalami tindakan intimidasi ketika melakukan peliputan pengamanan kegiatan buruh pada Sidang MPR tahunan itu berencana melaporkan masalah tersebut kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri pada Senin (19/8/2019).