Bisnis.com, JAKARTA -- Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran yang dikeluarkan Polri untuk Tim Teknis terkait kasus Novel Baswedan, mengingat jumlah anggota yang tergabung cukup gemuk yaitu 120 personil.
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi memprediksi Polri mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melalui Tim Teknis. Dia memandang BPK harus turun tangan memeriksa anggaran terkait.
"Saya kira tidak hanya Tim Teknis saja ya, tetapi tim-tim sebelumnya juga harus diaudit anggaran mereka berapa dari Polri. Uang itu larinya ke mana saja dan untuk apa saja, ini sangat janggal dan aneh," tutur Uchok kepada Bisnis, Rabu (7/8/2019).
Dia menilai gemuknya anggota Tim Teknis tidak akan efektif untuk mengungkap perkara itu, bahkan dinilai berpotensi menghabiskan anggaran dengan hasil yang tidak pasti.
"[Sebanyak] 120 orang yang tergabung itu untuk apa saja? Itu hanya akan menghapus energi dan mengulur waktu agar masyarakat cepat lupa," lanjut Uchok.
Tim Teknis dari unsur Polri itu pun disarankan untuk dibubarkan dan diganti dengan penyidik dari TNI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Pasalnya, Polri sudah menggunakan tiga tim terkait kasus ini yakni yang dibentuk Polda Metro Jaya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), hingga Tim Teknis tersebut.
"Sudah beberapa kali bentuk tim tapi tidak kunjung ada hasilnya, terlihat Polri tidak serius dalam mengungkap kasus ini. Sebaiknya, Presiden minta Polri melimpahkan penanganan kasus ini ke TNI dan masyarakat sipil," ujarnya.
Center for Budget Analysis Minta BPK Audit Anggaran Tim Teknis Polri
Jumlah anggota Tim Teknis terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dinilai terlalu banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
PDIP Nilai Pemidanaan Sekjen Hasto Dipaksakan, Tak Ada Bukti Baru
13 menit yang lalu
Polemik di Balik Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka
20 menit yang lalu
Kejagung Blak-blakan soal Denda Damai Bisa Selesaikan Perkara Korupsi
32 menit yang lalu