Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagu Wali Kota Depok Mau Diputar di Lampu Merah, ini Komentar Dishub

Lagu Wali Kota Depok Mau Diputar di Lampu Merah, ini Komentar Dishub
Wali Kota Depok Muhammad Idris/Bisnis.com-Miftahul Khoer
Wali Kota Depok Muhammad Idris/Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Depok mewacanakan pemutaran lagu yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris di lampu lalu lintas ketika lampu merah. Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba pemutaran lagu di lampu merah itu pada Agustus mendatang.

“Pada pertengahan atau akhir Agustus kami melakukan uji coba, itu rencananya ya,” ujar Dadang saat dihubungi, Rabu (1/7/2019). 
 
Dia mengemukakan, uji coba akan dilakukan pertigaan Ramanda. “Untuk sementara, titiknya baru satu di lampu merah Ramanda yakni Jalan Arif Rahman Hakim dan Margonda Raya,” kata Dadang.
 
Ia mengatakan pemutaran lagu itu adalah bagian dari konsep traffic management yang tengah dikembangkan Kota Depok. Menurut Dadang, pihaknya perlu meluruskan terkait informasi yang tersebar di masyarakat terkait traffic light bermusik.
 
"Itu adalah salah satu bagian dari konsepsi yang kami kembangkan dalam rangka menyusun konsep traffic management," ucap Dadang.
 
Pemutaran lagu itu hanyalah satu bagian terkecil dari konsep untuk mengoptimalkan traffic light yang sudah terkoneksi dengan area traffic control system (ATCS).
 
"Saat ini, ketika lampu menyala, ada durasi 45 hingga 60 detik. Kalau biasanya dengan bunyi yang bermacam-macam misalnya 'tut-tut', kita optimalkan bunyi-bunyian itu dengan pesan-pesan ketertiban lalu lintas," katanya.

Pesan-pesan ketertiban lalu lintas tersebut bukan hanya lagu yang dinyanyikan Wali Kota Depok, tapi juga imbauan dan ajakan agar pengendara mematuhi peraturan yang ada. Nantinya, musik tersebut tidak akan terus diputar sepanjang hari di lampu lalu lintas. "Tidak benar kalau ada anggapan bahwa musik itu sepanjang hari diputar di traffic light. Tentunya kami juga memperhatikan dengan kondisi sosial di Kota Depok dengan kegiatan-kegiatan ibadah dan lain-lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper