Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Desakan itu disampaikan oleh Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah setelah Kapolri menerima laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada pekan lalu di Mabes Polri.
Wana menilai, jika laporan itu sudah mengarah ke salah satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman air keras, maka Kepolisian didesak untuk segera menetapkan tersangkanya.
"Kalau memang suda ada dugaan mengarah ke sana (tersangka), kami akan dorong itu terus agar diumumkan tersangkanya," tuturnya, Senin (15/7/2019).
Dia mengakui TGPF beberapa waktu lalu sempat mengumumkan ada perkembangan yang cukup signifikan dan sudah melakukan perjalanan ke beberapa lokasi di Indonesia. Maka dari itu, dia mendesak agar hasil investigasi TGPF itu segera disampaikan kepada publik.
"Harusnya kan dari informasi semacam itu bisa dikumpulkan dan disampaikan kepada publik, karena publik juga harus mengetahui kerja-kerja yang dilakukan TGPF," katanya.