Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Novel Baswedan: Kapolri Didesak Tetapkan Tersangka

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
 
Desakan itu disampaikan oleh Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah setelah Kapolri menerima laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada pekan lalu di Mabes Polri.
 
Wana menilai, jika laporan itu sudah mengarah ke salah satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman air keras, maka Kepolisian didesak untuk segera menetapkan tersangkanya.
 
"Kalau memang suda ada dugaan mengarah ke sana (tersangka), kami akan dorong itu terus agar diumumkan tersangkanya," tuturnya, Senin (15/7/2019).
 
Dia mengakui TGPF beberapa waktu lalu sempat mengumumkan ada perkembangan yang cukup signifikan dan sudah melakukan perjalanan ke beberapa lokasi di Indonesia. Maka dari itu, dia mendesak agar hasil investigasi TGPF itu segera disampaikan kepada publik.
 
"Harusnya kan dari informasi semacam itu bisa dikumpulkan dan disampaikan kepada publik, karena publik juga harus mengetahui kerja-kerja yang dilakukan TGPF," katanya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper