Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Penasihat Hukum, Yusril Dalami Kasus yang Menjerat Habil Marati

"Saya belum tahu persis masalah yang disangkakan kepada beliau. Yang saya tahu adalah beliau disangka mendanai pembelian senjata untuk melakukan makar. Apakah betul ataukah tidak betul, itu perlu saya klarifikasi," katanya di Polda Metro Jaya.
Yusril Ihza Mahendra./Bisnis-Abdullah Azzam
Yusril Ihza Mahendra./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra dalami kasus yang menjerat Habil Marati di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). Pendalamam tersebut seiring dirinya menerima permintaan tersangka kasus perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional itu sebagai penasehat hukum.

Yusril menyebut dirinya belum mengetahui secara detail perkara yang menjerat kliennya itu. Kedatangan ke Polda Metro Jaya untuk mendengarkan langsung penjelasan dari Habil. Dia juga akan berkoordinasi dengan kepolisian guna mendapatkan gambaran jelas terkait kasus ini.

"Saya belum tahu persis masalah yang disangkakan kepada beliau. Yang saya tahu adalah beliau disangka mendanai pembelian senjata untuk melakukan makar. Apakah betul ataukah tidak betul, itu perlu saya klarifikasi," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).

Saat ini Habil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang direktur lembaga survey. Atas status itu, Yusril juga akan menanyakan langsung kepada penyidik tentang alat bukti yang dikumpulkan.

Dia mengatakan penegakan hukum di Indonesia memang harus ditegakkan dengan proporsional, adil dan berimbang. Sehingga Yusril ingin menjernihkan duduk perkara yang dihadapi Habil untuk mencari jalan keluar yang baik.

Yusril tiba sekitar pukul 16.20 WIB di Polda Metro Jaya. Dia langsung bertemu dengan Habil di Reskrimum Polda. Pertemuan keduanya terbilang sesaat sekitar 30 menit.

Habil disebut berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api saat sebelum kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper