Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai kasus Rizieq Shihab harus dipisahkan antara persoalan politik dan hukum.
Persoalan politik yaitu menyangkut pemulangan yang bersangkutan sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kalau masalah hukum punya mekanisme sendiri, bisa diajukan upaya hukum. Kita harus bisa memisahkan persoalan politik dan hukum, jangan diintervensi," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Menurut Masinton, jika Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia harus disambut dengan tangan terbuka, jangan dipersulit. Namun, kata dia, apabila ada urusan misalnya kasus hukum, maka harus dihadapi.
Masinton menyambut baik Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air dan menyelesaikan kasusnya.
"Kalau mau pulang bisa melalui jalur udara (naik pesawat) dan laut (naik kapal). Sampai di Indonesia akan disambut dengan tangan terbuka dan tidak akan dihalang-halangi," kata Masinton.