Bisnis.com, JAKARTA - Mahfud MD menilai rasa nasionalisme mesti ditumbuhkan berdasarkan penegakan, kepastian hukum dan keadilan.
Hal itu disampaikan Mahfud di depan peserta dialog bertajuk Merajut Masa Depan Indonesia,diselenggarakan oleh organisasi nirlaba United in Diversity (UID).
“Saya selalu mengatakan dan berkeyakinan, kalau hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik, lebih dari 50 persen persoalan kita selesai, sisanya itu ad-hoc,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (5/7/2019).
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu menambahkan, saat ini berbagai sektor kehidupan berbangsa menjadi rusak karena terjadi pelanggaran hukum dan korupsi yang marak. Sementara itu, pemberantasannya tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Guru besar hukum tata negara itu mengingatkan bahwa hukum harus memiliki tiga fungsi dan tujuan, yakni harus memberi kepastian, berkeadilan dan memberi kemanfaatan.
Kepastian hukum adalah tuntunan bagi masyarakat agar mengetahui dan bisa memprediksi apa yang seseorang lakukan dan akibatnya kalau dia melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu.
Baca Juga
Jika kepastian hukum telah tercipta tapi dirasakan tidak adil, lanjut Mahfud, bisa menimbulkan masalah. Tidak hanya itu, jika tidak memberikan manfaat, bisa terjadi kekacauan pula.
“Kalau hanya buru-buru dengan penuh emosi mau menegakkan hukum tapi tidak memberi kemanfaatan bagi kelangsungan bangsa dan negara harus dihindari. Kalau ada warga negara yang sudah menyelesaikan kewajibannya di masa lalu, harusnya tidak boleh dituntut lagi supaya tercipta kepastian hukum, keadilan dan memberi manfaat,” ujar Mahfud.
Acara dialog yang berlangsung Kamis (4/7/2019) itu dihadiri ratusan peserta terdiri dari kalangan masyarakat madani, pejabat negara, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha serta praktisi hukum dan peserta dari daerah.
Beberapa tokoh yang turut hadir seperti Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandojo, Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) dan Pendiri Maarif Institute Achmad Syafii Maarif, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, Pendiri UID Cherie Nursalim, Presiden UID Mari Elka Pangestu.
Sementara itu Prof. Ahmad Syafii Maarif menyerukan agar masyarakat mulai berani dan tidak perlu merasa ketakutan menyuarakan kebenaran apa pun latar belakang sosial budayanya. “Mayoritas kita masih waras, tapi masih diam karena pertimbangan agama, ras, dan lain-lainnya,” tuturnya.
Pria yang lekat dengan sapaan Buya Syafii ini juga mengimbau para politisi maupun tokoh-tokoh partai politik untuk naik kelas menjadi seorang negarawan. Dengan begitu dipastikan kondisi sosial Indonesia menjadi lebih lebih baik.
“Jangan sampai politisi itu bak makhluk bertopeng, kelihatannya baik tapi kelakuannya tidak seperti kelihatannya,” pungkas Syafii.