Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB : Semua Parpol Pendukung Kebagian Jatah Menteri

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan setiap parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf mendapat jatah kursi menteri sesuai kapasitas partai pada Pemilu 2019 kemarin.
Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA—Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan setiap parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf mendapat jatah kursi menteri sesuai kapasitas partai pada Pemilu 2019 kemarin.

"Kalau seandainya nanti ada jatah-jatah pasti dapat lah dan sudah pasti proporsional, tidak mungkin PDI-P lebih sedikit dari PPP, tidak mungkin, atau sebaliknya, tidak mungkin," kata Karding kepada wartawan usai diskusi di Gedung DPR, Jumat (5/7/2019).

Karding meyakini bahwa Jokowi akan memilih pembantunya sesuai kebutuhan dalam menjalani pemerintahan.

"Tapi kan Pak Jokowi sudah menyatakan bahwa dia pengennya menteri yang cepat, menteri yang eksekutor, yang mempunyai kepemimpinan kuat dan manajerial bagus, kita tunggu saja seperti apa nanti apakah mereka ini berasal dari partai atau nonpartai," kata Karding.

Terkait permintaan 10 menteri yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar,  Karding mengatakan bahwa hal itu hanya sebagai wacana biasa. Karding mengatakan secara normatif penentuan pengisi kursi menteri sepenuhnya hak prerogatif presiden.

"Jadi menurut saya itu hanya wacana-wacana aja, tidak usah ditanggapi terlalu serius," kata Karding.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa posisi Presiden Jokowi saat ini sangat kuat karena menguasai parlemen melalui lima parrtai pendukungnya.

Sedikitnya 60 persen kursi di DPR dikuasai parpol pendukung Presiden Jokowi. Menurut Ujang, diperlukan checks and balances di parlemen untuk mengimbangi kekuasaan presiden tersebut.

Ujang mengatakan parpol yang kalah di pemilu seharusnya benar-benar menempatkan diri sebagai oposisi di parlemen, tidak perlu bergabung dengan pemerintah.

“Seharusnya parpol yang kalah dalam pemilu bersabar untuk menunggu lima tahun berikutnya karena dalam demokrasi menang dan kalah adalah sebuah kewajaran,” ujar Ujang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper