Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan kasus tiga oknum Jaksa atas nama Yuniar Sinar Pamungkas, Yadi Herdianto dan Agus Winoto tidak ada kaitannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho Arianto.
Kepala Kejati DKI Jakarta Warih Sadono mengakui kasus dugaan tindak pidana suap yang melibatkan tiga oknum Jaksa itu terkait dengan perkara yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tapi Warih menjamin bahwa Bayu Adhinugroho Arianto tidak terlibat. Penanganan perkara tersebut hanya bersifat administratif di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi tidak benar ada keterlibatan teman-teman di Kejari Jakbar terkait perkara itu. Sampai saat ini tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kejari Jakbar di kasus ini. Sifatnya hanya administratif saja kalau di Jakbar itu," tutur Warih, Rabu (3/7/2019).
Menurut Warih, penanganan perkara tersebut lebih didominasi oleh Kejati DKI Jakarta. Warih mengaku akan profesional dan transparan dalam mengusut para oknum Jaksa nakal yang terjaring OTT KPK itu.
"Seperti biasa, pelimpahan kasus itu awalnya kan dari Polda ke Kejati. Jadi semuanya itu ada di Kejati DKI. Kami akan bantu KPK menangani kasus ini," kata Warih.