Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Natsir menilai bahwa menghadapi era revolusi industri 4.0, metode perkuliahan di perguruan tinggi Indonesia harus lebih inovatif, antara lain dengan penggunaan media digital, teknologi Virtual Reality (VR), Augmented Reality (AI), dan Artificial Intelligence (AI).
Dia mengatakan, metode pembelajaran melalui video 3 Dimensi seperti itu telah dilakukan oleh Universitas Pelita Harapan (UPH) di bidang kedokteran. Dia menilai universitas lain perlu mencontoh metode pembelajaran berbasis teknologi tersebut
“Artinya, kuliah yang sudah menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, kuliah yang sudah menggunakan Virtual Reality dan Augmented Reality (AR), ini harus kita dorong terus supaya mahasiswa mendapatkan proses pembelajaran yang sempurna,” kata Nasir seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (29/6).
Sebagai civitas akademika, dia menilai, bahwa selama ini biasanya dosen membaca kemampuan hanya 80 perse, maka yang terserap rata-rata 40 persen, tetapi dengan metode pembelajaran berbasis teknologi tersebut dia menilai mahasiswa akan menyerap pembelajaran hingga 100 persen.
Menurutnya, metode pembelajaran berbasis teknologi dapat dikembangkan secara keseluruhan untuk bidang pendidikan lainnya.
“Kalau metode ini sudah dikembangkan dalam bentuk film tiga dimensi (3D), seharusnya bisa dikembangkan lagi dalam metode online dan saya rasa akan jauh lebih baik kedepannya,” katany.
Baca Juga
Dia mengimbau kepada pimpinan perguruan tinggi lain untuk mulai bergerak melakukan metode pembalajaran yang baru dan inovatif ditengah perkembangan Revolusi Industri 4.0 yang sangat ini sedang kita hadapi.
“Saya rasa perguruan tinggi harus melakukannya, kalau kita tidak punya fasilitasnya karena biaya yang sangat tinggi, untuk itu saya selalu sampaikan untuk perguruan tinggi agar melakukan kolaborasi. Kalau tidak dengan kolaborasi rasanya itu akan sulit untuk dikembangkan,” tambah Nasir.
Dia mengingatkan Kemenristekdikti sudah menerbitkan peraturan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk mengembangkan metode pembelajaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memudahkan akses masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.