Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saksi Berstatus Tahanan Kota, Kuasa Hukum BPN : "Itu Urusan Dia"

Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, mengatakan pihaknya tak punya urusan dengan status tahanan kota salah seorang saksinya, Rahmadsyah Sitompu.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra (kedua kiri) dan Enny Nurbaningsih (kiri) melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak termohon atau KPU dan dari pihak pemohon atau Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Antara
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra (kedua kiri) dan Enny Nurbaningsih (kiri) melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak termohon atau KPU dan dari pihak pemohon atau Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, mengatakan pihaknya tak punya urusan dengan status tahanan kota salah seorang saksinya, Rahmadsyah Sitompu.

Menurut Nasrullah, Rahmadsyah Sitompu dengan sendirinya menawarkan diri menjadi saksi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dan pihaknya tak tahu menahu terkait statusnya tersebut.

Namun demikian, Nasrullah berharap Rahmadsyah tak ditahan karena memberikan kesaksian untuk paslon 02.

"Ah, itu urusan dia. Dia menawarkan diri jadi saksi. Tapi seharusnya itulah jangan ada ancaman-ancaman seperti itu. Bahwa karena dia datang Jakarta memberikan kesaksian, begitu pulang langsung ditahan. Itu kita akan lihat netralitas aparatur negara," kata Nasrullah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Pihaknya, lanjut Nasrullah, telah melakukan profiling terhadap saksi yang dihadirkan, namun hanya sebatas menggali apakah saksi dapat memberikan keterangan terkait yang diketahuinya atau tidak. Oleh sebab itu, pihaknya tidak tahu kalau saksinya berstatus tahanan kota.

"Kalau kita tahu, kita enggak akan menempatkan dia pada posisi terjepit. Itu baru kita tahu di persidangan ini," kata Nasrullah.

"Kami enggak tanya apakah kamu pernah jadi tersangka, emang sampai kepikir kaya gitu?" lanjutnya.

Rahmadsyah Sitompul telah bersaksi untuk pasangan Prabowo-Sandiaga pada sidang Rabu (19/6/2019).

Rahmadsyah adalahterdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia juga ternyata menyandang status tahanan kota di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Status Rahmadsyah sebagai tahanan kota diketahui ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna menanyakan apakah Rahmadsyah dalam kondisi takut untuk memberikan kesaksian.

"Sedikit, karena hari ini saya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, membongkar kecurangan pemilu," kata Rahmadsyah di sidang sengketa pilpres.

Setelah Rahmadsyah mengungkap statusnya, kuasa hukum pihak terkait yakni Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudra melakukan konfirmasi. Teguh menanyakan apakah kehadiran Rahmadsyah sudah mendapatkan izin dari pengadilan setempat atau belum.

Rahmadsyah mengatakan, dia hanya memberikan surat pemberitahuan kepada kejaksaan. Selain itu, pemberitahuan itu juga tidak berisi soal posisinya sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper