Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu Usai, Jokowi Lanjut Serahkan Sertifikat Tanah

Pemerintah menargetkan sertifikat tanah bisa rampung diserahkan seluruhnya pada 2025.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo tidak berhenti menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat kendati Pemilu 2019 telah usai.

Acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan salah satu acara yang sering dihadiri oleh Jokowi sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019. Dalam berbagai acara penyerahan sertifikat tanah sebelum Pemilu, Jokowi menjelaskan berbagai isu, tidak hanya soal sertifikat tanah, tapi juga mengenai Pemilu dan isu-isu negatif tentang dirinya.

Setelah Pemilu 2019 usai, Jokowi tetap menghadiri sejumlah acara penyerahan sertifikat tanah. Sepanjang Juni 2019, ada dua acara yang dikunjunginya yaitu di Gresik, Jawa Timur pada Kamis (20/6/2019) dan di Bali pada Jumat (14/6).

Di Gresik, Jokowi menghadiri acara penyerahan 3.200 sertifikat tanah. Dia mengaku optimistis proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia akan rampung pada 2025.

Untuk itu, Jokowi mendorong kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar terus menaikkan target penyelesaian penerbitan sertifikat tanah dari tahun ke tahun.

“Tahun depan, saya minta 5 juta, tahun depannya lagi saya minta 7 juta, tahun depannya lagi saya minta 9 juta, tahun depannya lagi 12 juta, tahun depan naik terus. Sehingga target kita 2025, seluruh Indonesia yang namanya sertifikat ini rampung, insyaallah rampung,” ucapnya seperti dikutip dari keterangan tertulis di laman Sekretariat Kabinet yang dikutip Bisnis, Kamis (20/6).

Kepala Negara menyatakan sertifikat yang seharusnya telah dipegang masyarakat mencapai 126 juta bidang tanah pada 2015. Namun, kenyataannya baru 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat dan sebanyak 80 juta bidang tanah sisanya belum bersertifikat.

“Sebelumnya, dulu [dalam] setahun itu hanya bisa produksi 500.000 per tahun, se-Indonesia 500.000. Kalau kurangnya 80 juta [sertifikat tanah] berarti nunggunya [semua orang bisa mendapatkan sertifikat tanah selama] 160 tahun," paparnya.

Oleh sebab itu, Presiden meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil agar pemerintah bisa menyelesaikan target yang telah disampaikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper