Bisnis.com, JAKARTA--Saksi Ahli dari pihak Termohon atau Komisi Pemilihan Umum, Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan tentang keamanan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 dalam sidang keempat sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia bahkan sesumbar bahwa Situng KPU saat ini tidak dapat dijebol meski diserang oleh peretas (hacker) atau terjadi bencana di dunia nyata.
"Kalau sistem ini mau diretas, mau dimasukin atau, mau dibom ya tidak apa-apa. Toh, 15 menit juga sistem akan refresh dengan sendirinya," katanya saat memberikan keterangan di gedung MK, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga
Marsudi mengatakan bahwa dirinya merupakan salah satu ahli yang ikut mendesain sistem atau arsitektur Situng Pemilu sejak 2003. Menurutnya, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sudah membuat fondasi sistem untuk melindungi Situng internal KPU.
Dia juga mengatakan Situng yang sebenarnya hanya dapat diakses melalui jaringan intranet yang ada di dalam gedung KPU. Dengan demikian, Marsudi menegaskan para peretas biasanya hanya mampu menyerang website Situng semata bukan sistem internal KPU.
"Kita bisa melakukan apa saja ke website Situng, tetapi itu tak akan berdampak lama. Harus diingat website Situng hanya cerminan atau virtualisasi dari Situng. Jadi jangan khawatir, 15 menit lagi [data] akan kembali seperti semula," ungkapnya.