Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masa depan institusi tersebut akan sangat dipengaruhi oleh hasil seleksi calon pimpinan yang sedang dilakukan saat ini.
Pendaftaran capim KPK periode 2019-2023 resmi dibuka oleh panitia seleksi hari ini, Senin (17/6/2019).
"Oleh karena itu, KPK mengajak semua pihak untuk mendukung proses seleksi ini agar dihasilkan calon-calon yang benar-benar memiliki sikap dan nilai antikorupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/6/2019).
Febri mengatakan dukungan terhadap KPK dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri pada panitia seleksi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, pihaknya juga mengajak pihak-pihak lain untuk memberikan informasi tentang para calon yang mengikuti proses seleksi tersebut.
"KPK secara institusional juga akan memberikan informasi rekam jejak pada pansel sesuai dengan nama yang diajukan nantinya. Hal ini juga sudah disampaikan oleh pihak panitia seleksi saat bertemu pimpinan KPK," ujarnya.
KPK juga menyebut ada lima nilai dasar pribadi yang diuraikan pada Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2013 yaitu religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan atau yang disingkat (RI-KPK).
Hal ini dipandang perlu untuk dicermati baik oleh Pansel dalam proses seleksi ataupun para bakal calon pimpinan yang akan mendaftar ke KPK mengingat dalam beberapa hal, bukan tidak mungkin akan terdapat pola interaksi dan standar etik yang berbeda dengan instansi asal pada calon tersebut.
"Pemahaman sejak awal tentang nilai-nilai dasar ini kami harap dapat lebih meyakinkan pihak-pihak yang memenuhi syarat untuk mendaftar," paparnya.