Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai KPK Ingatkan Pansel: Capim Jangan Punya Dosa Masa Lalu

Hal ini menyusul pendaftaran calon pimpinan KPK yang telah resmi dibuka pada hari ini, Senin (17/6/2019).
Ketua Pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Ketua Pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 untuk benar-benar menelusuri rekam jejak calon pimpinan.

Hal ini menyusul pendaftaran calon pimpinan KPK yang telah resmi dibuka pada hari ini, Senin (17/6/2019).

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan penelusuran rekam jejak calon pimpinan harus benar-benar dilakukan secara serius. Sebab, kata Yudi, jangan sampai pimpinan KPK ke depan  memiliki dosa masa lalu.

"Sehingga tidak berani melangkah karena tersandera yang mengakibatkan takut menangkapi koruptor karena kekhawatiran akan terus diungkit-ungkit," katanya, Senin (17/6/2019).

Yudi mengatakan bahwa salah satu syarat pimpinan KPK sesuai UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela. 

Menurut Yudi, yang dimaksud dengan perbuatan tercela dalam hal ini adalah perbuatan yang dianggap oleh hukum sebagai kejahatan pidana, pelanggaran etika profesi sebelumnya, ataupun melakukan tindakan yang tidak pantas menurut masyarakat. 

Oleh karena itu, penelusuran jejak digital, wawancara mendalam, keterlibatan masyarakat, maupun kerja sama dengan lembaga negara dan instansi pemerintah merupakan salah satu cara agar benar-benar mendapatkan pimpinan KPK yang baik dan bersih. 

"Namun, Tentu saja perlu ada verifikasi faktual terhadap informasi-informasi tersebut."

Tak hanya itu, langkah tersebut juga agar memiliki validitas agar jangan sampai menimbulkan kesan menjegal salah satu calon yang tidak baik karena akan menciptakan persepsi ada calon titipan. 

"Sehingga keterbukaan sangatlah perlu jika nanti diumumkan kenapa calon ini gagal dan kenapa calon ini berhasil ke tahap selanjutnya," ujar Yudi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper