Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Capim KPK, Presiden Jokowi Serahkan Sepenuhnya Kepada Pansel

Menurut Yenti, Presiden menyatakan komitmennya atas pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama dalam periode 2019-2023 setelah Pimpinan KPK yang baru terpilih.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (keempat kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) dan anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto, Senin (20/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (keempat kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) dan anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto, Senin (20/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo disebut menyerahkan sepenuhnya proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih dalam konferensi pers seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (17/6/2019).

Dalam pertemuan itu, menurut Yenti, Presiden menyatakan komitmennya atas pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama dalam periode 2019-2023 setelah Pimpinan KPK yang baru terpilih. Presiden, ujar Yenti, meminta Pansel Capim KPK untuk mengemban amanah dengan baik dan menghasilkan Komisioner KPK yang baik.

"Kami juga membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama 4 tahun ini. Presiden sangat memahami dan mengikuti dinamika yang ada. Yang paling penting juga Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel," kata Yenti.

Sementara itu, salah satu anggota Pansel Capim KPK Al Araf menyatakan Presiden berharap Pansel dapat memilih pimpinan yang ideal. Presiden, ujar Al Araf, menganggap aspek pencegahan korupsi juga sangat penting di samping aspek penindakan. Sistem pencegahan korupsi, ujarnya, diharapkan bisa menjadi jauh lebih baik di masa mendatang.

Pertemuan antara Pansel Capim KPK dan Presiden itu merupakan pertemuan yang pertama sejak Pansel Capim KPK terbentuk pada 17 Mei 2019. Senin (17/6/2019) sekaligus merupakan hari pertama pendaftaran Capim KPK. Pendaftaran akan dibuka sampai 4 Juli 2019.

Pendaftar Capim KPK itu harus melampirkan sejumlah berkas seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, keuangan atau perbankan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan sebagainya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper