Bisnis.com, JAKARTA--- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mampu membangun sistem yang baik dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Diani Sadia Wati, salah satu anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK dalam konferensi pers seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Salah satu hasil diskusi antara Pansel Capim KPK dan Presiden adalah harapan bahwa pimpinan KPK periode 2019-2024 harus memiliki kemampuan manajerial yang sangat kuat karena aspek internal dan eksternal KPK harus dibenahi.
"Dan ini tentunya PR (pekerjaan rumah) besar bagi pansel untuk mencari (Pimpinan KPK) yang tidak hanya menguasai teknik investigasi tapi juga membangun sistem yang baik, transparan dan juga menajerial skill yang nanti akan sangat dapat membantu khususnya untuk pencegahan, karena kita sudah punya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan itu yang harus kita lakukan bersama-sama," kata Diani.
Pertemuan antara Pansel Capim KPK dan Presiden itu merupakan pertemuan yang pertama sejak Pansel Capim KPK terbentuk pada 17 Mei 2019. Senin (17/6/2019) sekaligus merupakan hari pertama pendaftaran Capim KPK. Pendaftaran akan dibuka sampai 4 Juli 2019.
Pendaftar Capim KPK itu harus melampirkan sejumlah berkas seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum.
Baca Juga
Selain itu keterangan keuangan atau perbankan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan sebagainya. Pendaftar Capim KPK harus memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan.