Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, tapi hanya Boleh Satu Periode

Perpanjangan itu harus diikuti dengan pemotongan batas maksimal seseorang bisa menjadi presiden. BPN menyarankan agar kedepannya seseorang hanya bisa maksimal 1 kali menjabat presiden.
Presiden Joko Widoo (ketiga kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (keempat kanan) berfoto bersama (dari kiri) mantan Presiden BJ Habibie, Iriana Joko Widodo, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Mufidah Jusuf Kalla, mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dengan mengenakan busana adat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/8)./ANTARA-Agus Suparto
Presiden Joko Widoo (ketiga kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (keempat kanan) berfoto bersama (dari kiri) mantan Presiden BJ Habibie, Iriana Joko Widodo, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Mufidah Jusuf Kalla, mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dengan mengenakan busana adat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/8)./ANTARA-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengusulkan agar masa jabatan presiden di Indonesia diperpanjang menjadi 7 tahun.

Menurut Priyo, perpanjangan itu harus diikuti dengan pemotongan batas maksimal seseorang bisa menjadi presiden. Dia menyarankan agar kedepannya seseorang hanya bisa maksimal 1 kali menjabat presiden.

Usul itu disampaikan karena Priyo merasa banyak kesulitan yang dirasakan peserta pemilu jika harus menghadapi calon presiden inkumben.

“Ke depan apa perlu ya untuk petahana ini, atau Presiden RI, cukup sekali periode tapi 7 tahun. Karena kalau 2 periode memang, kecuali ada aturan bahwa soal ini, ini dilarang [digunakan oleh petahana dalam pemilu],” ujar Priyo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Priyo mengakui usulannya itu agak jenaka. Akan tetapi, dia menyebut usul itu muncul lantaran sulitnya melawan capres inkumben dalam pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya itu juga menyebut, pemilu di Indonesia harusnya menjamin keadilan dan kejujuran bagi semua peserta. Dia berharap kedepannya tak ada lagi praktik kecurangan seperti penggelembungan suara, pelibatan aparat, serta perbedaan akses bagi kandidat dalam memanfaatkan fasilitas negara di pemilu.

“Itu kalau kita bicara demokrasi yang adil dalam substansinya. Dalam praktinya di negeri kita semacam ini. Oleh karena itu, usulan saja jenaka. Ya satu periode [jabatan presiden] tapi mungkin 7 tahun gitu,” tuturnya.

Dalam konteks pemilu 2019, Priyo berada dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga sebagai penantang capres petahana Joko Widodo (Jokowi). Pada pemilu kali ini Jokowi menjadi calon bersama cawapres Ma’ruf Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper