Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Lagi, Kini Prabowo-Sandi Klaim Menang 52 Persen

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui tim hukumnya menduga ada penggerusan dan penggelembungan suara dalam proses pemilihan presiden. Ini berdasarkan temuan timnya.
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto membacakan materi gugatan dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto membacakan materi gugatan dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui tim hukumnya menduga ada penggerusan dan penggelembungan suara dalam proses pemilihan presiden. Ini berdasarkan temuan timnya. 

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengklaim bahwa ada hasil hitung-hitungan tim teknologi informasi (TI) internal, ada penggembosan suara untuk pasangan 02 lebih dari 2.500.000. Di sisi lain terjadi penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20.000.000.

“Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48 persen) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52 persen),” katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2019).

Bambang menjelaskan bahwa proses itu diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa. Ini menurutnya sedari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu.

Berdasakan hasil analisis TI dan forensik tim Prabowo-Sandi atas sistem informasi hasil penghitungan suara KPU, ada kecurangan berupa penggelembungan suara di 25 Provinsi.

Ini menyebar di beberapa Provinsi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Bali, Nusa Tenggara Timur dan terjadi di lebih dari 400 Kabupaten/Kota.

“Jika dilihat dari besar jumlah suara, penggelembungan suara terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung,” jelasnya.

Jika dilihat dari persentase suara penggelembungan pasangan 01 dibandingkan dengan kehadiran pemilih, maka penggelembungan terbesar terjadi di Provinsi Jawa tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan Jambi, Kalimantan Selatan dan Bengkulu.

Sudah beberapa kali Prabowo-Sandi mengklaim kemenangan dengan jumlah Berbeda-beda. Awal mulai, Prabowo menyatakan diri menang 62 persen saat pemungutan suara baru selesai 6 jam.

Lalu pada revisi gugatan, Senin (10/6/2019) lalu kemenangan itu berubah, dengan perolehan 68.650.239 suara (52 persen) melawan Jokowi-Ma'ruf 63.573.169 suara (48 persen). Empat hari berselang naik sedikit jadi untuk pasangan 01 sebesar 62.886.362 (48 persen) dan suara sebesar 02 71.247.792 (52 persen).

Padahal, berdasarkan rekapitulasi KPU Jokowi-Ma'ruf meraup 85.607.362 suara (55,50 persen) dan Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara (44,50 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper