Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2019, Hamdan Zoelva : 9 Hakim MK Gak Mau Jual Diri

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva meminta seluruh lapisan masyarakat percaya sepenuhnya kepada hakim MK. Mereka akan memimpin sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan dimulai Jumat (13/6/2019).
Hamdan Zoelva/Bisnis.com
Hamdan Zoelva/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva meminta seluruh lapisan masyarakat percaya sepenuhnya kepada hakim MK. Mereka akan memimpin sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan dimulai Jumat (13/6/2019).

"Mari rakyat Indonesia percayakan [hasil sidang sengketa Pilpres] ke MK. 9 orang [hakim MK] gak mau menjual diri untuk kepentingan sesaat," kata Hamdan Zoelva dalam diskusi bertajuk "Menakar Kapasitas Pembuktian MK", Kamis (13/6/2019).

Hamdan Zoelva juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat mengikuti jalannya persidangan secara saksama. Pasalnya, sidang tersebut digelar dan dapat ditonton sebebas-bebasnya oleh khalayak.

Melalui siaran televisi, warga juga dapat melihat langsung gugatan pihak pemohon, sanggahan termohon, dan pembacaan amar putusan oleh hakim.

Hamdan Zoelva juga meminta 9 hakim MK yang memimpin sidang dapat mengambil putusan dengan adil dan tidak memihak (independen).

"Yang penting proses tadi dibuka seluas-luasnya dalam tenggang waktu yang ada. Kalau prosesnya adil, masyarakat pasti tenang dan menganggap hakim MK sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku," tutur Hamdan Zoelva.

Selain Ketua MK Anwar Usman, ada delapan hakim MK yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Aswanto Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldo Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto juga telah menambah petitum atau simpulan gugatan dari sebelumnya hanya delapan poin menjadi 15 point.

Salah satu tuntutan yang disampaikan yaitu pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno unggul dengan perolehan 68.650.239 suara atau 52 persen dari total suara yang masuk. Dia meminta agar Hakim MK menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019 – 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper